Kedatangan Gisel didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Bukti tersebut adalah hasil tangkapan layar.
"Kedatangannya untuk melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture," kata Sandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah dilakukan klarifikasi terhadap klien kami, Mbak Gisel, sebanyak 19 pertanyaan," ucap Sandy di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (30/10).
Pemeriksaan kepada Gisel itu berlangsung sejak pukul 11.05 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.45 WIB. Dia mengatakan detail pertanyaan berkutat pada kronologi hingga kerugian yang diderita oleh Gisel.
"Pertanyaannya lebih kepada kronologi kejadian hari dan waktu dan jamnya kemudian kerugiannya apa. Ya (pertanyaan) pada saat kejadian yang bersangkutan di mana, klien kami lagi ngapain, tahu info dari siapa, dan siapa aja di sekitarnya dengar atau lihat ketika Mbak Gisel dapat informasi itu," ucap Sandy.
Terkait kerugian, Gisel mengakui banyak mendapat kerugian. Kerugian tersebut di antaranya menyangkut nama baik keluarga.
"Iya karena kerugiannya juga banyak banget. Saya kan perempuan punya anak kecil segala macem ada keluarga, jadi supaya nggak terulang lagi kepada saya atau pun kepada orang lain juga hal-hal seperti ini biar ada jeranya," kata Gisel, Jumat (25/10).
Gisel ingin akun yang pertama kali menyebarkan video tersebut ditangkap. Meski demikian, dia juga melaporkan akun-akun lain yang menyebarkan video.
"Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan nge-post. Tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu tujuannya ya," tutur Gisel.
Sejauh ini, Gisel belum bisa menebak siapa pihak yang melakukan hal tersebut. Tapi dia meyakini pelakunya cepat atau lambat akan tertangkap.
"Kalau dugaan sementara belum ada ya, kan ini luas banget random sekali. Kita nggak tahu, nggak ada tersangka yang gimana-gimana. Ini kan benar-benar yang random aja. Saya sial aja kena beginian," tutur Gisel.
Halaman 2 dari 2