Idham Azis Disetujui Jadi Kapolri, KPK Harap Ada Penuntasan Kasus Novel

Idham Azis Disetujui Jadi Kapolri, KPK Harap Ada Penuntasan Kasus Novel

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 21:34 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komjen Idham Azis telah disetujui secara aklamasi oleh Komisi III menjadi Kapolri. KPK berharap koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum semakin baik.

"KPK berharap Kapolri ke depan itu, KPK bisa bekerjasama dengan lebih baik antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Rabu (30/10/2019).

Selain soal pemberantas korupsi, Febri berharap ada keseriusan menyikapi adanya upaya aksi teror terhadap penegak hukum, khususnya kepada pegawai KPK. Febri kemudian menyinggung soal upaya teror terhadap pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

"Misalnya ada teror terhadap rumah dua pimpinan KPK meskipun rumah ketua KPK disebut pada saat itu yang diletakkan di pagarnya itu adalah fake bomb tapi di rumah Pak Laode ada molotov yang dilempar saat itu," ucapnya.

Dia menginginkan kasus itu bisa diungkap siapa pelakunya. Sebab, ia khawatir bila pelaku tak diungkap akan ada teror-teror terhadap pimpinan atau pegawai KPK yang lain.

"Nah ini tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lain," ujar Febri.


Selain itu, ia berharap Idham Azis bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, menurut Febri, pengungkapan kasus Novel tersebut merupakan tugas dari Presiden Joko Widodo.

"Tugas dari Presiden untuk menemukan pelaku penyerangan Novel tersebut adalah tugas secara institusional jadi semestinya siapa pun unsur pimpinan atau pejabat yang ada di posisi-posisi tertentu secara institusional itu tetap menjadi tugas dari Presiden terhadap Polri," sebutnya.

Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil secara aklamasi.

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi umum keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads