Usul tersebut menjadi pertanyaan bagi anggota komisi, diantaranya anggota Komisi A Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mempertanyakan jumlah usulan anggaran TGUPP tersebut. Lukman mempertanyakan jumlah anggota TGUPP dengan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar.
"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran ini, sesudah dipotong menjadi Rp 19 miliar lebih kurangnya," kata Lukman dalam rapat Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat, anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," kata Syarif.
Anggota Komisi A Fraksi PDIP Tina Toon, berpendapat bahwa jumlah usulan tersebut masih terbilang besar. Dia juga mempertanyakan hasil dari kinerja TGUPP.
"Kisarannya Rp 26 miliar sekian, sekarang Rp 19 miliar sekian, itu tetap besar. Jadi kita butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," tuturnya.
Pertanyaan-pertanyaan ini diberikan karena, tidak adanya penjelasan dalam pemaparan tim Bappeda terkait TGUPP. Pemaparan terkait TGUPP ini dilewati dengan alasan mempersingkat waktu.
Namun berdasarkan dokumen Bappeda diketahui, pagu rancangan KUA PPAS 2020 untuk TGUPP sebesar Rp 26.572.982.000. Selanjutnya dilakukan pengurangan dengan jumlah Rp 6.693.557.000.
Dengan demikian, pagu usulan perubahan KUA PPAS untuk TGUPP sebesar Rp 19.879.425.000. Pengurangan ini disebut dilakukan pada pengurangan uang transport, sewa tempat, dan narasumber.
Simak juga video "Bukan Salah Input, Disdik DKI Akui Anggaran Lem Aibon Cuma Sementara" :
(dwia/fdn)