Eks Pegawai Kemenag Ungkap Pesan Rommy: Jaga Menag Lukman dari PPP

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Eks Pegawai Kemenag Ungkap Pesan Rommy: Jaga Menag Lukman dari PPP

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 17:14 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK mempertanyakan tentang pertemuan seorang Romahurmuziy alias Rommy dengan Ahmadi yang merupakan mantan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Memangnya apa yang salah dari sebuah pertemuan?

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Rommy sendiri duduk sebagai terdakwa dalam persidangan itu. Sedangkan Ahmadi dihadirkan jaksa sebagai saksi.

Ahmadi saat ini sudah pensiun, tetapi sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian di Kemenag. Ahmadi bercerita soal suatu pertemuan dengan Rommy yang saat itu masif aktif sebagai Ketua Umum PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya selaku kepala biro pegawai baru. Beliau (Rommy) silaturahmi dan ingin kenal," kata Ahmadi memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Saat itu, menurut Ahmadi, ada 2 pesan yang disampaikan Rommy padanya. "(Pesan) pertama, jaga menteri agama. Kedua, tingkatkan kualitas menteri agama lebih baik lagi," imbuhnya.

Jaksa penasaran dengan kepentingan Rommy yang tidak memiliki jabatan struktural di Kemenag, tetapi sampai mengurusi hal tersebut. Namun Ahmadi menyebut bila pertemuannya dengan Rommy hanyalah sebatas silaturahmi.


"Saat itu silaturahmi sesama muslim," kata Ahmadi.

Tiba-tiba ketua majelis hakim Fahzal Hendri memotong tanya jawab antara jaksa dan Ahmadi. "Kaitannya apa ini?" tanya hakim.

"Kaitannya karena (Ahmadi) Kepala Biro Kepegawaian, terdakwa bukan di ranah struktural. Menjadi pertanyaan kami Kepala Biro Kepegawaian dalam kasus ini berkaitan kepegawaian," kata jaksa.



Lantas, jaksa kembali menanyakan tentang apa yang melatari pertemuan antara Rommy dengan Ahmadi. Dia pun tidak menutup mata bila Lukman merupakan kader PPP di mana Rommy saat itu menjadi pucuk pimpinannya.

"Sederhana sekali secara politis kita tidak bisa mengingkari bahwa Menteri Agama dari PPP, kan begitu. Kenyataan politisnya begitu tapi itu wajar," kata Ahmadi.

"Kalau sesama muslim, Anda belum tentu silaturahmi ke saya?" tanya jaksa kembali.


"Secara politis Menag dari PPP," kata Ahmadi.

Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual-beli jabatan di Kemenag dari Haris Hasanudin untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Rommy didakwa menerima suap bersama-sama mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Halaman 2 dari 2
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads