Calon Kapolri Idham soal Penanganan Demo: Tak Boleh Pakai Peluru Karet-Tajam

Calon Kapolri Idham soal Penanganan Demo: Tak Boleh Pakai Peluru Karet-Tajam

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 15:55 WIB
Komjen Idham Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Anggota F-PDIP, M Nurdin, melemparkan pertanyaan kepada calon Kapolri Komjen Idham Azis soal penanganan aksi unjuk rasa anarkis. Dia mempertanyakan bagaimana langkah Idham agar penanganan aksi unjuk rasa tidak menimbulkan ekses negatif.

"Aksi unjuk rasa di berbagai wilayah mengenai RUU beberapa waktu lalu, di antaranya berakhir ricuh dan anarkis. Bagaimana kebijakan saudara dalam penanganan unjuk rasa untuk tidak menimbulkan ekses pelanggaran HAM terhadap masyarakat yang tidak terlibat kerusuhan atau tidak terkait pelaku kerusuhan," kata Nurdin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Idham pun menjawab. Dia menjelaskan Polri senantiasa mengedepankan penangan persuasif.

"Tentang aksi unjuk rasa yang anarkis, kita prinsipnya dalam penanganan unjuk rasa selalu mengedepankan persuasif. Itu prinsip utama," kata Idham.



Bahkan, lanjut dia, personel Polri tidak diperbolehkan membawa senjata. Pun tidak boleh membawa peluru, baik peluru karet maupun tajam.

"Bahkan saya mengadopsi perintah Bapak Kapolri Jenderal Tito (Tito Karnavian) bahwa pelaksanaan unjuk rasa, pengamanan kita tidak diperkenankan membawa senjata api dan menggunakan peluru, baik peluru tajam maupun karet," ujarnya.

"Itu sudah kita berlakukan seluruh Indonesia," imbuh Idham.

Halaman 2 dari 2
(tsa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads