"Pertanyaannya nggak penting. Nggak ada sebut nama, tapi ada yang baper. Tapi yang namanya Niki warga negara Indonesia, taat hukum, dipanggil ya datang sebagai saksi, klarifikasi gitu," kata Nikita di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niki gentleman, Niki yang posting tapi tidak menyebutkan nama, jadi tidak terarah ke satu orang. Jangan baper (terbawa perasaan)," ujar Nikita.
Sementara itu, penasihat hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai laporan Elza Syarief tak berlandaskan bukti yang kuat. Menurut Fahmi, Elza Syarief hanya merasa tersindir oleh kata-kata yang diunggah kliennya di akun IG.
"Kalau menggunakan perasaan, kan susah hukumnya. Hukum itu kan bukan dengan perasaan, tapi dengan bukti. Kalau ada orang yang merasa seakan-akan, seolah-olah, ditujukan kepada dirinya, ya repot ini kalau hukum perasaan yang akan dipakai," ucap Fahmi, yang mendampingi Nikita selama proses pemeriksaan.
Polisi sebelumnya memanggil Nikita pada 10 Oktober 2019 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait laporan polisi yang dibuat Elza Syarief. Namun Nikita tak datang.
Kombes Rickynaldo saat itu menjelaskan, pencemaran nama baik yang dimaksud Elza diduga dilakukan Nikita melalui media sosial.
"Kasus berawal dari acara TV di mana Nikita marah-marah dengan pelapor. Lalu berlanjut ke medsos," jelasnya, Kamis (10/10).
Simak Video "Nikita Mirzani Datangi Bareskrim Polri atas Laporan Elza Syarief"
Halaman 2 dari 2