Polisi Panggil Suami M yang Jasadnya Dipeluk Anak 3 Hari

Polisi Panggil Suami M yang Jasadnya Dipeluk Anak 3 Hari

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 14:24 WIB
Polrestabes Makassar/Foto: Hermawan M-detikcom
Makassar - Polisi memanggil suami dari perempuan M (39) yang jasadnya dipeluk anaknya selama 3 hari di kamar kos Bontonompo, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Suami M dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita panggil suaminya untuk dimintai keterangan atau klarifikasi di Polsek (Tamalate)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Rabu (30/10/2019).

Pria berinisial KB itu diketahui berstatus anggota TNI. Dia sedang dinas saat istrinya meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekerjaannya (anggota) TNI. Dari hasil olah TKP kemarin kan kemarin ketemu kartu KPI itu, kartu penunjukan istri, ada nama suaminya, nah itu kita koordinasi ke kesatuan suaminya untuk menyampaikan berita duka tersebut," sebut Indratmoko.

"Polisi sejauh ini periksa 6 saksi mulai RT setempat sampai tetangga kos korban," imbuhnya.

Namun dari rangkaian pemeriksaan saksi tersebut, Indratmoko menyebut sejauh ini polisi belum menemukan indikasi perbuatan pidana dalam penemuan mayat korban.




"Untuk lebih jelasnya (kasus ini) kan seharusnya kita autopsi, tapi tidak ada izin keluarga. Jadi sekarang kita kumpulkan dari hasil olah TKP, hasil pemeriksaan jenazah sendiri, nanti kita kaitkan, kalau memang tidak ada ditemukan tindak pidana, perkaranya tidak akan kita lanjut," sebut Indratmoko.

"Tapi itu belum kita simpulkan, masih kita kumpulkan hasil penyelidikan," katanya. (fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads