"Hari ini kita panggil suaminya untuk dimintai keterangan atau klarifikasi di Polsek (Tamalate)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Rabu (30/10/2019).
Pria berinisial KB itu diketahui berstatus anggota TNI. Dia sedang dinas saat istrinya meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi sejauh ini periksa 6 saksi mulai RT setempat sampai tetangga kos korban," imbuhnya.
Namun dari rangkaian pemeriksaan saksi tersebut, Indratmoko menyebut sejauh ini polisi belum menemukan indikasi perbuatan pidana dalam penemuan mayat korban.
"Untuk lebih jelasnya (kasus ini) kan seharusnya kita autopsi, tapi tidak ada izin keluarga. Jadi sekarang kita kumpulkan dari hasil olah TKP, hasil pemeriksaan jenazah sendiri, nanti kita kaitkan, kalau memang tidak ada ditemukan tindak pidana, perkaranya tidak akan kita lanjut," sebut Indratmoko.
"Tapi itu belum kita simpulkan, masih kita kumpulkan hasil penyelidikan," katanya. (fdn/fdn)