KPK Perpanjang Masa Larangan Walkot Tasikmalaya ke Luar Negeri

KPK Perpanjang Masa Larangan Walkot Tasikmalaya ke Luar Negeri

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 14:03 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Budiman sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

"KPK mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap Budiman, Wali Kota Tasikmalaya, dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada ABPN 2018 Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan pencegahan ke luar negeri itu dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan. Budiman dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"Perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung 21 Oktober 2019," sebutnya.



Budi pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Mei 2019. Usai pemeriksaan, Budi belum ditahan KPK.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Total dugaan suap yang diberikan berjumlah Rp 400 juta.

"Tersangka diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).

Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.
Halaman 2 dari 2
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads