IDI: Pemecatan Prof Marsis Tidak Ada Hubungan dengan Menkes Terawan

IDI: Pemecatan Prof Marsis Tidak Ada Hubungan dengan Menkes Terawan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 12:52 WIB
Ilham Oetama Marsis (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menegaskan pemecatan mantan Ketua IDI Ilham Oetama Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tidak ada hubungan dengan pengangkatan dr Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan. Dia menyebut bahwa isu tersebut hanyalah upaya untuk mengadu domba antara pemerintah dengan IDI.

"Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, nggak ada hubungan dokter Terawan sebagai menteri," kata dia di kantor PB IDI Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/10/2019).

Daeng menyampaikan hal tersebut terkait dengna isu di media sosial yang menyebutkan pemberhentian secara hormat Ilham Oetama Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia oleh Presiden Joko Widodo berkaitan dengan pengangkatan Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham Oetama Marsis merupakan ketua IDI periode 2012-2018. Pada masa kepemimpinan Marsis, dr Terawan yang saat itu menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto sempat diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI dan dicabut izin praktiknya oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI lantaran dianggap mengiklankan diri dalam metode cuci otak untuk pasien stroke.

Namun, Daeng menegaskan mengenai pemberhentian yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Marsis tidak ada kaitannya dengan Menkes Terawan. Dia menyebut bahwa isu tersebut hanyalah upaya untuk mengadu domba antara pemerintah dengan IDI.

"Saya menyampaikan rasa prihatin dengan apa yang terjadi di media sosial belakangan Ini yang mencoba mengadu domba IDI dengan Presiden terkait pengangkatan Menteri Kesehatan yang baru. Narasi-narasi yang disebarkan bahkan bisa berakibat memecah belah IDI dan dokter," kata dia.

Menurut dia, pembangunan kesehatan merupakan partisipasi bersama semua lapisan dan elemen masyarakat di mana dokter Indonesia merupakan pemangku kepentingan dalam melakukan usaha promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Oleh karena itu Daeng menyebut segala usaha untuk memecah belah IDI adalah usaha memecah belah pembangunan kesehatan yang ujungnya akan merugikan masyarakat.

Presiden Joko Widodo tahun lalu mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang didalamnya memberhentikan secara hormat Ilham Oetama Marsis dari anggota Konsil Kedokteran Indonesia jabatan 2014-2019.

Marsis mengajukan gugatan terhadap Keppres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang hasil akhirnya pada putusan MA dengan keputusan memenangkan Presiden Jokowi dan mengesahkan Keppres 8/2018.




Tonton juga video Gerak Cepat Menkes Terawan Cari Solusi untuk BPJS Kesehatan:

[Gambas:Video 20detik]



(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads