Untuk pencurian di rumah, lima pelaku yang ditangkap yakni NJ, PP, SY, AP dan SG. Kelimanya melakukan pencurian pada 14 Oktober di rumah Jl Bunga Sedap Malam. Saat beraksi, komplotan ini memastikan kondisi rumah sedang tidak berpenghuni.
"Mereka mengetuk pintu terlebih dahulu, kalau tidak ada orang dirumah baru beraksi dengan merusak gembok. Sudah tiga rumah yang mereka masuki, tapi hanya satu rumah yang barang-barangnya diambil. Pelakunya 5 orang dan sudah berhasil ditangkap seluruhnya," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Andi Rian di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait pencurian di toko, ada 3 orang pelaku yang ditangkap yakni AN, MD, MN. Mereka masuk ke dalam toko dengan menaiki papan reklame di depan ruko.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni IL, otak pencurian dan AN yang bertugas menjadi kurir penjualan HP curian masih diburu polisi.
Dari dua kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni uang tunai, 1 motor, 12 jam tangan, 1 laptop, sejumlah perhiasan serta 13 handphone dari total 60 handphone yang dicuri dari toko. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
Tonton juga 3 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditembak:
(fdn/fdn)











































