Kepala Terminal Cibinong Irvan Agustinus mengatakan Terminal Cibinong tidak bisa diperbaiki langsung karena berdiri di atas tanah sewaan. Untuk memperbaikinya, perlu izin dari pihak ketiga.
"Jadi gini, bahwa tanah kita (Terminal Cibinong) ini sebenarnya masih berada di tanah sewa lahan. Jadi tanah Pemda, yang disewakan atau dikontrakkan ke pihak ketiga. Nah pihak ketiga itu akhirnya memberikan sebagian tanahnya 2.500 m2 untuk terminal ini," kata Irvan ketika ditemui di kantornya, Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan mengatakan perlu ada pertemuan terlebih dahulu dengan pihak ketiga agar Terminal Cibinong bisa diperbaiki. Dia mengatakan wacana pertemuan tersebut sudah ada, tapi waktunya belum diketahui.
"Tanah Pemda ini disewa pihak ketiga sampai 2028. Disewa selama 30 tahun," terangnya.
Dia mengatakan perbaikan skala kecil telah dilakukan. Pada 2017, di Terminal Cibinong telah dibangun pos untuk petugas, kantor, toilet, dan musala.
"Tapi tidak menyeluruh ke fisik sarana prasarana jalan. Pemeliharaan ini untuk petugas atau SDM dulu, pihak ketiga juga setuju. Dulu itu tidak ada kantor untuk petugas. Tapi untuk sarana-prasarana, belum bisa dibangun. Itu kan memang harus pakai jalur hukum, konsultan lagi, kalau mau perbaikan," beber Irvan.
Pantauan di lokasi, kondisi jalan di Terminal Cibinong rusak. Banyak batu dan kerikil di jalan. Selain itu, ada banyak lubang di jalan. Ketika angin berembus, cukup banyak debu yang beterbangan di terminal ini.
Kondisi Terminal Cibinong pun tampak kumuh karena ada banyak warung yang berjejer di sekitar terminal. Terminal ini pun tampak tak terawat karena sampah-sampah yang berserakan. Ada pedagang di sekitar terminal. Selain itu, tidak terlihat tempat tunggu penumpang (peron) di terminal ini.
Tonton juga video Jokowi akan Bangun Terminal Baru Bandara Manado:
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini