Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB Gisel terlihat sudah tiba. Dia didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin dan langsung masuk ke ruang penyidik.
"Kedatangannya untuk melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy mengatakan pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkapan layar. Bukti-bukti itu disebutnya dibawa hari ini dan diserahkan ke penyidik.
Gisel terlihat tersenyum saat berada di Polda Metro Jaya itu. Dia menyebut dirinya akan terus melanjutkan kasusnya tanpa adanya perdamaian dengan pelaku.
"Lanjutin aja dulu," jelas Gisel singkat.
Diketahui, Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dan dikaitkan ke dirinya. Laporan polisi itu tertuang pada LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri. Terlapor dalam hal ini masih lidik.
Video syur tersebut sebelumnya sempat disebarkan oleh sejumlah akun Twitter. Dari Twitter, video itu kemudian tersebar hingga ke grup WhatsApp. Pemeran perempuan dalam video itu juga dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini