Ini Tahapan Pencalonan Independen di Pilwalkot Makassar

Ini Tahapan Pencalonan Independen di Pilwalkot Makassar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 09:47 WIB
Ini Tahapan Pencalonan Independen di Pilwalkot Makassar
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Makassar - Kota Makassar akan menggelar hajatan politik Pilwakot pada tahun 2020. KPU Kota Makassar pun telah mengeluarkan tahapan pencalonan bagi pihak yang memilih maju lewat jalur independen.

"Mengingat tahapan pencalonan melalui jalur perseorangan yang cukup panjang prosesnya, perlu saya jelaskan runutan tahapnya, supaya pengetahuan publik bisa lebih mudah memahami dan menyeluruh," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).


Berikut alur tahapan pencalonan jalur Independen:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

11 Desember 2019 - 5 Maret 2020

Penyerahan syarat dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota kepada KPU kota Makassar.

Syarat minimum dukungan sebanyak 72.570. Sebaran minimal 8 kecamatan.

11 Desember 2019 - 14 Maret 2020

Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran.

Bagi calon yang memenuhi jumlah minimal dukungan dan sebaran, maka akan diberi tanda terima sebagai bukti bahwa telah menyerahkan syarat dukungan.

VERIFIKASI ADMINISTRASI

15 Maret - 28 Maret


Verifikasi administrasi dengan meneliti dokumen pendukungan dengan dokumen identitas



29 Maret - 11 April 2020

Verifikasi administrasi dengan menganalisis dukungan ganda dan pengecekan data dukungan dalam DPT dan/atau DP4.

12 April - 13 April 2020

Penyampaian hasil verifikasi administrasi. Ada 2 hasil, pertama dukungan perlu diperbaiki atau belum memenuhi syarat ( BMS). Kedua, dukungan tidak perlu diperbaiki atau memenuhi syarat ( MS).


27 April - 29 April 2020

Penyerahan perbaikan syarat dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota kepada KPU Makassar.

Jumlah syarat dukungan perbaikan yang diserahkan wajib dua kali lipat dari jumlah kekurangan sebelumnya.

4 Mei - 17 Mei 2020

Penelitian administrasi perbaikan.

18 Mei - 25 Mei 2020

Penyampaian syarat dukungan pasangan walikota dan wakil walikota kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual


VERIFIKASI FAKTUAL

19 Mei 2020 - 8 Juni 2020

Verifikasi faktual di tingkat kelurahan

9 Juni - 11 Juni 2020

Rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan

12 Juni - 14 Juni 2020
Rekapitulasi di tingkat kota Makassar

16 Juni - 18 Juni 2020

Pengumuman dan pendaftaran pasangan calon. Bukan hanya calon perseorangan, tetapi juga calon yang diusung partai.
Halaman 2 dari 2
(fiq/fdu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini