PNS Adu Jotos Gegara Tidur Siang, KASN: Kalau Tak Niat Kerja Berhenti Saja

PNS Adu Jotos Gegara Tidur Siang, KASN: Kalau Tak Niat Kerja Berhenti Saja

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 08:36 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Tasdik Kinanto (dok. KASN)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) geleng kepala melihat tingkat dua PNS di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terlibat adu jotos gara-gara masalah lokasi tidur siang. KASN meminta atasan kedua PNS itu segera mengambil tindakan tegas.

"Panggil, periksa, terbukti, beri sanksi yang setimpal sesuai ketentuan," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Selasa (29/10/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mempertanyakan niat PNS yang hendak tidur siang saat kerja. Menurutnya, kalau memang sudah tak berniat bekerja sebagai PNS, lebih baik mundur saja.

"Dari rumah niatnya mau kerja atau tidur. Kalau sudah nggak niat kerja berhenti atau diberhentikan saja sebagai PNS. Masih banyak kok orang-orang yang baik dan mau menjadi PNS," ujarnya.

Sebelumnya, 2 PNS di Kabupaten Maros, Sulsel, terlibat adu jotos gegara sebuah gudang yang biasa dijadikan tempat tidur siang. Kedua PNS itu berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros. PNS yang terlibat perkelahian adalah Jumaintan dan Mahmud.

"Saya tegur karena dia mau masuk ke dalam gudang dan gudang saya kunci," kata Mahmud, yang terlibat perkelahian di kantor Pemda Maros, Sulsel, Selasa (29/10).

Karena teguran larangan masuk itu, Mahmud menyebut Jumaintan langsung naik pitam dan menyerang dirinya. Jumaintan sebelumnya telah menantang Mahmud untuk berduel meski Mahmud mengatakan telah mengajak Jumaintan bicara baik-baik.

Jumaintan langsung pergi meninggalkan kantornya setelah adu jotos itu. Menurut pengakuan salah seorang PNS, Yulianti, Jumaintan langsung menuju kantor polisi. Yuli sendiri menyebut gudang yang menjadi pangkal perkelahian kedua PNS memang kerap digunakan Jumiantan untuk beristirahat.



"Gudang itu tempatnya istirahat. Kalau siang dia masuk tidur siang dan kalau saat sore dia keluar untuk absen saat orang sudah mulai pulang kerja," terangnya.

Setelah melapor kejadian itu, Jumaintan mengaku dirinya tak memukul Mahmud, melainkan malah dia dibanting oleh Mahmud. Dia meminta agar Mahmud diproses secara hukum.

Jumaintan mengatakan kasusnya ini segera diurus oleh pihak Satpol PP dan penegak hukum. Dia berharap ASN yang terlibat perkelahian dengan dirinya dihukum tegas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Maros Agustam meminta masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads