APIP Diperkuat, KPK Minta Pengangkatan Inspektur Daerah Transparan

APIP Diperkuat, KPK Minta Pengangkatan Inspektur Daerah Transparan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 06:51 WIB
Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang berisi penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) atau inspektorat. KPK pun menilai aturan tersebut sudah tepat.

"Betul, itu yang telah disampaikan pada Presiden. Waktu itu telah didiskusikan antara KPK-Kemenpan-Kemendagri," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/10/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta proses pengangkatan pejabat APIP di daerah atau inspektur pada Inspektorat tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa dilakukan transparan. Tujuannya, agar pelaksanaan fungsi pengawasan bisa maksimal.

"Pesan KPK adalah pengangkatan pejabat APIP harus transparan dan akuntabel serta memiliki integritas tinggi agar mampu melakukan pengawasan dengan baik," ucapnya.

Wakil KPK Saut Situmorang mengatakan KPK memang intens merekomendasikan penguatan APIP. Penguatan, kata Saut, diharap bukan sekadar pada struktur tapi juga kemampuan serta integritas sumber daya manusia di dalamnya.

"Strukur, strategi, sistem anda bisa ubah-ubah dengan gampang di atas kertas seperti PP dan lain-lain itu, tapi manusianya, keahlian atau skils, staf dan style kepemimpinan sering-sering jadi penghambat. Jadi masih kita akan tunggu ini seperti apa di PP. Tentu KPK akan siap terus men-share value-nya KPK, dalam kaitan membantu meningkatkan tingkatan atau level dari APIP, lewat 9 Korwil KPK yang sudah ada," jelas Saut.

Saut SitumorangSaut Situmorang (Foto: Antara Foto)



Kemendagri sebelumnya menyelenggarakan sosialisasi dua aturan baru kepada seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia. Satu dari dua aturan tersebut adalah PP 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan memperkuat inspektorat daerah dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

"Pemantapan khususnya untuk rotasi inspektur ini juga harus konsultasi, untuk provinsi kepada menteri, untuk kabupaten/kota kepada gubernur. Dengan demikian, harapan kita bahwa APBD semakin profesional, efektif, dan independen di dalam pelaksanaan," kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, di Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads