"Iya (kelanjutan kasus tawuran UMI Makassar). Pelaku Teo memiliki 2 buah senjata rakitan jenis papporo tersebut yang sudah siap diledakkan dan akan melakukan penyerangan (balasan) pada kelompok mahasiswa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Selasa (29/10/2019).
Ibrahim ditangkap polisi di salah satu SPBU, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, sekitar pukul 05.00 Wita. Ibrahim kedapatan membawa senjata rakitan papporo dilengkapi dengan 5 silinder serta peluru cadangan.
"Ada dua orang lainnya (rekan pelaku) di atas mobil, tapi mereka berstatus saksi," sebut Indratmoko.
Tawuran di kampus UMI Makassar terjadi pada Senin (28/10) sekitar pukul 15.30 Wita. Seorang mahasiswa, F (19), dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tikam pada lengan kirinya.
Polisi langsung melakukan patroli pasca-tawuran untuk mencegah insiden susulan. Patroli juga dilakukan sepanjang hari ini. (fdn/fdn)