Bayi berjenis kelamin laki-laki ini diketahui lahir prematur pada Sabtu (26/10/2019). Bayi ini diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 Wita, Selasa (29/10).
Saat bayi ini meninggal, sang ibu tidak diketahui keberadaannya. Petugas keamanan RS Khadijah telah berupaya mencari rumah orang tuanya dan menghubungi nomor telepon ibu bayi, namun tidak terhubung. Pihak manajemen RS Khadijah III melapor ke Polsek Mamajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama kemudian, anggota Reskrim Polsek Mamajang datang bersama tim forensik Biddokkes Polda Sulsel bermaksud membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Makassar.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di sekitar RS Khadijah.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto mengatakan jasad bayi dibawa ke RS Bhayangkara karena pihak rumah sakit tidak bisa menemukan orang tua bayi.
Ibu bayi, yang diketahui bernama Mutmainnah (31), terakhir diketahui menengok bayinya yang disimpan di dalam inkubator, pada Senin (28/10).
"Saat jasad bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara, akhirnya ibu bayi bisa ditemukan petugas saat ia datang ingin mengecek keberadaan bayinya di RS Khadijah," ujar Daryanto saat dimintai konfirmasi.
Daryanto mengatakan, setelah sang ibu bayi ditemukan, petugas Polsek Mamajang mengantarnya untuk menjemput jenazah bayinya di RS Bhayangkara.
"Ibu bayi menolak anaknya diautopsi, setelah menandatangani dokumen, ia diperbolehkan membawa pulang jenazah bayinya," kata dia. (mna/fdn)