"Jadi yang Polri saya belum secara resmi membicarakan, tunggu aja perkembangannyalah," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Mantan Ketua MK itu berharap kasus tersebut bisa selesai dengan damai. Meski begitu, penegakan hukum juga tak boleh dikurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, masa kerja tim yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Polri mengaku masih bekerja untuk mengungkap pelaku teror tersebut.
"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Simak juga video "Jokowi Pastikan Ada Perkembangan di Kasus Novel Baswedan" :
(abw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini