"Itu perlu dikonfirmasi ya undangannya (Prabowo ke Amerika Serikat) dalam kapasitas apa, silakan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut. Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Prabowo Segera Menuju Amerika Serikat |
Teuku memastikan pihak Kemlu tidak dalam kapasitas menyampaikan pernyataan soal Prabowo sempat ditolak masuk ke Amerika Serikat. Ia mengatakan hanya pihak Amerika Serikat yang bisa memberi penjelasan.