Rapat paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Awalnya, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat menyampaikan DPR telah menerima dua surat presiden.
"Selanjutnya kami dalam sidang Dewan yang terhormat ini menerima dua surat Presiden," ujar Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pertama bernomor R50/Pres/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 berkaitan dengan rencana pengesahan perjanjian dan kerja sama ekonomi antarnegara-negara ASEAN dan Jepang. Selanjutnya, Aziz menyampaikan soal surat Jokowi tentang Kapolri.
"Kedua, nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri," sebutnya.
Selanjutnya, DPR juga menerima surat dari BPK RI berkaitan dengan pemberitahuan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK. DPR juga menerima surat dari KPU terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
"Selanjutnya yaitu keempat berkenaan dengan surat Ketua KPU RI yaitu dengan nomor 2084/PU.01.5.SD/01/KPU/X/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 berkenaan penyampaian waktu laporan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019," ucapnya.
Terkait uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz, Aziz Syamsuddin sebelumnya mengatakan akan menyerahkan mekanismenya kepada Komisi III DPR. Pelantikan pimpinan dan anggota Komisi III akan dilakukan setelah paripurna hari ini selesai.
"Fit and proper itu diserahkan ke pimpinan Komisi III nanti, setelah dilantik silakan meramu dan membuat mekanisme sistem dan jadwal. Iya (tugas pertama Komisi III)," tutur Aziz saat diwawancarai sebelum rapat paripurna.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini