Polisi Tes Kejiwaan Ibu yang Gelonggong Balita hingga Tewas di Jakbar

Polisi Tes Kejiwaan Ibu yang Gelonggong Balita hingga Tewas di Jakbar

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 29 Okt 2019 15:12 WIB
Polisi Tes Kejiwaan Ibu yang Gelonggong Balita di Jakbar (Dok. Polsek Kb Jeruk)
Jakarta - Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat masih menyelidiki kasus tewasnya anak balita NZL (2,5) yang digelonggong air oleh sang ibu kandung, NP (21). Polisi hari ini melakukan tes kejiwaan terhadap ibu balita itu.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologis atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).


Erick mengatakan NP sudah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini untuk dites kejiwaannya. Tes kejiwaan itu disebutnya memakan waktu 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," jelas Erick.

Pemeriksaan kejiwaan itu dikatakan Erick dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan.

"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti, yaitu saksi ahli," kata Erick.


Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (18/10). Korban tewas tidak lama setelah digelonggong air oleh pelaku yang tak lain ibunya sendiri. Korban digelonggong air galon selama 20 menit. Korban secara terus-menerus dicekoki air hingga perutnya kembung lalu muntah-muntah dan kejang.

Selain digelonggong dengan air, korban mengalami kekerasan fisik. Polisi menyebut korban kerap mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya digelonggong air.

Polisi pun sudah menetapkan NP sebagai tersangka. NP dijerat Pasal 80 ayat (4) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.




Tonton juga video Telantar Lalu Mati di IGD Rumah Sakit:

[Gambas:Video 20detik]



(sam/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads