Sebelum Periksa Bagir cs
KY Periksa 2 Pegawai MA Senin
Jumat, 11 Nov 2005 10:55 WIB
Jakarta - Pemeriksaan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) kasus Probosutedjo tinggal setahap lagi. Setelah Komisi Yudisial (KY) memeriksa dua pegawai MA pada Senin (14/11/2005), giliran majelis hakim Probo yang ketiban sampur. Dua saksi yang dipanggil Senin mendatang yaitu asisten koordinator Tim A MA, Rahmi Mulyati, dan Kepala Seksi Pengamatan Perkara Direktorat Pidana MA, Abdul Hamid."Kalau ada nama atau informasi baru yang muncul, kita harus kroscek lagi. Tapi kalau tidak ada yang dikembangkan, kita akan langsung memeriksa hakim MA," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY, Irawady Joenoes, yang ditemui detikcom di kantornya, Jl Abdul Muis No 8 Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2005).Menurut Irawady, pemeriksaan dua pegawai MA tersebut merupakan pemeriksaan saksi terakhir. Setelah itu KY akan memeriksa majelis hakim kasus Probo di tingkat kasasi minggu depannya. Namun Irawady belum bisa memastikan persis waktu pemeriksaannya.Dia juga menjanjikan akan memanggil semua majelis hakim termasuk Bagir Manan. "Ketika kami memanggil majelis hakim pasti semua kita panggil, termasuk Bagir Manan," jelas Irawady.Irawady menambahkan, pemeriksaan para hakim MA menjadi prioritas karena menjadi pusat perhatian publik. "Prioritas kita adalah memeriksa hakim-hakim di MA kerena ini ramai sekali di masyarakat. Barulah kemudian nanti kita periksa yang Pengadilan Tinggi," kata Irawady.Sekedar diketahui majelis hakim untuk kasus Probosutedjo di tingkat kasasi adalah Bagir Manan, Parman Soeparman, dan Usman Karim. KPK pada Senin (14/11/2005) merencanakan akan memeriksa Bagir Manan dan Parman Soeparman.
(mly/)











































