"Ada enam orang yang sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan untuk segera menjadi tersangka," ujar Kapolres Belu, NTT, AKBP Christian Tobing saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Keenam orang ini berinisial MH, HK, MU, DB, BB, dan ER. Mereka ikut menyiksa remaja perempuan di aula posyandu desa. Korban berinisial NB diikat dengan tali hingga posisinya tergantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian diinterogasi soal dugaan pencurian cincin. Ketika menjawab tidak mengambil cincin, korban kemudian dipukuli ramai-ramai.
"Sedangkan kepala desa berinisial PL masih diburu. Kepala desa ini mengikat tali ke kedua tangan korban," ujar Christian.
Persekusi terhadap remaja perempuan berawal dari tuduhan mencuri cincin saat korban datang ke rumah temannya berinisial RM pada Rabu (16/10). Saat pulang, korban tiba-tiba diteriaki saudara RM soal pencurian cincin.
Sempat dipukul dengan kayu jati, korban kemudian mengadu ke ibunya. Korban bersama ibunya kembali datang ke rumah RM pada Kamis (17/10). Saat itu korban diinterogasi sejumlah orang dan dibawa ke posyandu.
Di aula sudah berkumpul sejumlah orang yang kemudian melakukan persekusi. Korban mengalami luka di sekujur tubuh karena dipukuli.
"Korban sudah divisum," kata Christian. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini