"Tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," kata Fachrul seusai rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Jika imbauan itu tidak efektif, selanjutnya tindakan yang mengarah ke radikalisme bakal dibawa ke ranah hukum. Fachrul mengatakan kini Kemenag tak lagi bekerja sendiri dalam memberantas radikalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachrul kemudian menyinggung pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam proses deradikalisasi, Jokowi tidak hanya mengandalkan Kementerian Agama, tetapi juga lembaga lain.
"Kan pesannya Pak Jokowi, deradikalisasi bukan hanya kepada kementerian agama kan, termasuk polisi, tentara, semuanya," ujar Fachrul.
Rencana Menag Fachrul Razi Soal Sertifikasi Halal dan Haji:
(jef/tsa)











































