"Pelaku memasang hidden camera pada tembok ruang ATM di kawasan Kuta Utara di Jalan Pantai Batu Bolong," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Yuliar menerangkan Vakal ditangkap Sabtu (26/10) sekitar pukul 06.00 WITA. Kasus itu terungkap setelah pihak bank mencurigai aktivitas mencurigakan di mesin ATM di kawasan Kuta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yuliar menambahkan kamera tersembunyi itu telah dimodifikasi menyerupai penutup kabel listrik berisi double tip. Selain kamera, polisi juga menyita satu kartu master card dari Monobank, dan router.
"Saat ini pelaku diamankan dan telah ditahan oleh penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses penyidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya Vakal disangkakan dengan pasal 30 jo pasal 46 undang-undang R.I No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang R.I No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 KUHP. (ams/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini