Main Kotor Kontraktor Atur Penculikan ke Debt Collector

Round-Up

Main Kotor Kontraktor Atur Penculikan ke Debt Collector

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Okt 2019 05:15 WIB
Foto: Para debt collector pelaku penyekapan (dok istimewa)
Jakarta - Seorang bos perusahaan, Engkos Kosasih diculik dan disekap oleh tujuh orang debt collector. Aksi penculikan ini merupakan kerja sama kotor antara debt collector dengan seorang kontraktor yang punya urusan utang piutang dengan Engkos.

Sebagaimana diketahui, Engkos adalah seorang bos perusahaan yang juga mengelola hotel di Jakbar yang juga jadi lokasi penyekapannya. Mulanya perusahaan Engkos bekerja sama dengan sebuah perusahaan kontraktor yang diwakili oleh Ucu Suryana.

"Adapun kronologisnya ini diawali dari adanya kontrak antara PT Maxima selaku pengelola Hotel Grand Hakoya dengan PT Telekomunika yang menerima kontrak yaitu merehab hotel tersebut, baik merehab kamar, ruang karaoke, maupun parkiran senilai Rp 31 miliar lebih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (28/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk memperlancar proses surat-menyurat, Ucu Suryana memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Engkos. Namun seiring waktu, proses rehabilitasi hotel tidak berjalan. Ucu pun menagih uang tersebut ke Engkos.

"Kemudian setelah kontrak ditandatangani, kemudian mereka membuat perjanjian di luar kontrak tersebut. Yaitu adanya kewajiban dari PT Telekomunika memberikan sejumlah uang Rp 100 juta kepada PT Maxima yang diwakili oleh korban yakni saudara EK," ujar Edy.

"Seiring berjalan waktu uang nggak bisa dikembalikan, karena menurut keterangan korban uang yang diberikan oleh kontraktor itu digunakan oleh untuk pengurusan surat-surat dan sebagainya. Ternyata kita periksa ada yang digunakan untuk pembayaran listrik dan sebagainya," sambungnya.


Karena uang Rp 100 juga ditagih tidak juga dibayar, maka pihak Ucu meminta bantuan perusahaan jasa penagihan utang. Ucu memberi kuasa kepada tersangka Arief Baomana yang mewakili perusahaan jasa penagihan utang.

"Dibuatlah surat kuasa dari PT Telekomunika saudara US dengan memberikan kuasa kepada saudara AB di mana kuasa tersebut ditandatangani kedua belah pihak, dan kemudian si penerima kuasa langsung menemui korban," ucap Edy.


Tersangka Arief pun menemui Engkos di hotel untuk menagih utang Ucu. Setelah itu Arief meminta Engkos menandatangani surat utang yang jumlahnya lebih besar dari utang awal.

Selanjutnya korban disekap dan diawasi setiap pergerakannya selama 5 hari. Korban juga dimintai uang sebesar Rp 5 juta selama disekap.

"Pada saat mereka ketemu di Hotel Grand Akoya korban ini dipaksa untuk menandatangani surat-surat yang tadinya utang Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta. Ditandatangani oleh korban, dan korban selanjutnya disekap di dalam lama kamar di bawah pengawasan," imbun Edy.

Polisi total menangkap 8 pelaku penyekapan bos perusahaan, Engkos Kosasih di Jakarta Barat. Sementara, 4 pelaku lainnya masih diburu terkait penyekapan dan intimidasi itu.

"Kami lakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan terhadap 7 orang tersebut dan korban berhasil kita evakuasi pada saat itu juga. Terhadap 7 orang di gelandang ke polres untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suratna Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (28/10/2019).

Ketujuh pelaku awal yang tertangkap adalah Arie, Juarman, Moksen, Husin, Fajar, Fisal, dan Farid. Sedangkan satu tersangka lainnya, Arief Boamana ditangkap terpisah di stasiun di Jakarta Timur. Arief ditembak karena melawan polisi saat ditangkap.
Halaman 2 dari 3
(rdp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads