Per edisi KBBI yang biasa diperbaharui tiap lima tahunan, ada 7 ribu sampai 10 ribu kosakata tambahan. Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode lalu dikatakan Sriyono pernah meminta ada 15 ribu kata baru yang bisa masuk KBBI.
Supaya jati diri Bahasa Indonesia tidak luntur, maka ada pedoman yang dipegang Badan Bahasa Kemdikbud dalam melakukan penambahan kosakata baru. Ada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, pedoman umum penggunaan istilah, hingga pedoman penulisan unsur serapan.
"Dalam mempertimbangkan suatu kosakata untuk masuk dalam entri KBBI, maka pertama kami mencari padanan kata asing di Bahasa Indonesia. Bila tidak ada, maka dicari dalam bahasa Melayu. Bila tidak ada, maka dicari padanannya dalam bahasa daerah kita. Kalau tidak ada juga, maka kita Indonesiakan istilah asing," kata Sriyono.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini