"Janjinya sih paling lambat besok pagi (menyerahkan nama). Karena paripurnanya kan jam 14.00 WIB," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Ketiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama pimpinan AKD adalah Fraksi PDIP, PAN, dan Partai Demokrat. Ketua F-PDIP DPR Utut Adianto menyebut nama-nama pimpinan AKD dari fraksinya tinggal diserahkan kepada pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesepakatan, PDIP mendapatkan jatah Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar (Badan Anggaran), dan 11 wakil ketua. Namun Utut belum mau menyampaikan siapa saja nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
"Yang berhak ngumumin Bu Ketua DPR. Wah itu bukan kewenangan saya. Tapi kan tentu sudah ada di tangan Ibu Ketua," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris F-PAN DPR Yandri Susanto mengatakan nama-nama pimpinan AKD DPR dari fraksinya akan difinalisasi malam ini. Nama-nama itu akan diserahkan dalam rapat paripurna besok.
"Belum. Jadi kita insyaallah malam ini finalisasi, besok akan kita serahkan sebelum rapat paripurna," ucap Yandri saat diwawancara terpisah.
PAN mendapatkan jatah Ketua Komisi VIII, Wakil Ketua Komisi III dan VII, serta Wakil Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen). Sama dengan Utut, Yandri juga belum mau menyebutkan nama-nama pimpinan AKD dari PAN.
"Jadi ini sedang dikonsultasikan sama Ketua Umum DPP PAN, insyaallah malam ini selesai. Nah orang-orangnya ya saya kira nanti nama-nama yang cukup tenar di Fraksi PAN itu yang akan mengisilah," tuturnya.
Yandri menampik jika dikatakan pembahasan pimpinan AKD dari F-PAN alot karena belum menyerahkannya hingga saat ini. Menurut dia, fraksinya perlu mengatur agar tidak ada penumpukan di sejumlah komisi tertentu yang disebutnya sebagai 'komisi mata air' atau 'komisi basah'.
"Komisi basah yang biasa diributkan orang kan Komisi I, III, VII, IV, V, XI, numpuk di situ biasanya. Atau kalau mau dikerucutkan lagi III, V, sama XI numpuk biasanya di situ. Biasanya nggak ada minatnya Komisi II, Komisi VIII, bisa geser ke Komisi VI. Ini yang mungkin mau kita atur komposisi yang terbaik," jelas Yandri.
"Walaupun nanti komposisi yang kami atur itu tidak permanen. Kita setahun itu evaluasi, bisa nanti rolling lagi. Jadi insyaallah besok kita serahkan kepada pimpinan DPR," pungkasnya.
Pengesahan nama-nama pimpinan AKD akan digelar esok hari, Selasa (29/10). DPR akan mengesahkannya lewat sidang paripurna.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini