Bandar 36 Kg Sabu Pemasok ke Sipir di Aceh Ditembak Mati

Bandar 36 Kg Sabu Pemasok ke Sipir di Aceh Ditembak Mati

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 18:09 WIB
Barang bukti narkoba yang disita petugas dari penangkapan Lukman. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh - Seorang bandar sabu di Aceh Timur, Aceh, Lukman Hakim, tewas ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Lukman diduga merupakan pemasok 36 kilogram sabu ke sipir Lapas Kelas II-B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36).

Penangkapan Lukman berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan tim BNN Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas BNN membekuk Samsul karena diduga menyimpan 36 kilogram sabu di sebuah tambak di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Menurut pengakuan Samsul, sabu tersebut diperoleh dari Lukman. Tim kemudian bergerak dan memburu Lukman yang diketahui berada di Aceh Timur. Saat hendak ditangkap pada Minggu (27/10/2019) kemarin, Lukman berusaha kabur ke arah perkebunan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tim BNN melakukan pengejaran serta melepas tembakan peringatan ke udara. Namun, karena Lukman tidak berhenti, tembakan akhirnya diarahkan ke tubuhnya.

Lukman tewas dalam perjalanan ke Puskesmas di Aceh Timur. Berdasarkan catatan BNN, Lukman diketahui sudah empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Aceh via laut.



Setelah menembak mati Lukman, petugas BNN kembali melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka pada Senin (28/10). Keempat orang yang ditangkap yaitu Jamaluddin, Jumaidi, Muksal, dan Junaidi. Total barang bukti yang disita dalam penangkapan ini 36 kg sabu.

Kabiro Humas BNN Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan adanya penangkapan yang menewaskan 1 pemasok sabu tersebut. Namun dia belum bersedia menjelaskan detail penangkapan itu.

"Betul itu informasinya," ucap Pudjo saat dimintai konfirmasi, Senin (28/10/2019).


Seperti diketahui, seorang sipir Lapas Kelas II-B Langsa, Aceh, berinisial Dus (36); dan istrinya, DA (33), dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tepergok menyimpan 20 kilogram sabu di rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

Dus ditangkap di kawasan Langsa pada (7/10) lalu pukul 12.37 WIB. Usai dibekuk, dia dibawa ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, petugas mengamankan DA, yaitu istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumah mereka.
Halaman 2 dari 2
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads