"Ya biar anu la, ini bukan asli ya, untuk kelabui pembeli," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Terlihat memang ada kertas pita cukai berwarna pink ditempelkan di badan botol liquid ukuran 100ml. Terlihat tulisan "Rp 70.000 - 100 ml" di kertas tersebut sedangkan di botol liquid ukuran 5 ml tidak terlihat adanya kertas pita cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Argo menjelaskan botol liquid siap edar ini dijual oleh para tersangka M, FF, dan PN dengan harga Rp 600 ribu. Transaksi pemesanan, sebut Argo, dilakukan dengan cara online.
"Lewat online ada situsnya ada webnya, penjualannya di situ, jadi pesan baru diantar ini ada 600 ribu rupiah. Ini murni dibuat campuran di situ," ujar Argo.
Sebelumnya polisi menangkap tiga tersangka, M, FF, dan PN yang diduga sebagai pengedar liquid vape berisi narkoba. Setelah penelusuran di kediaman FF, polisi turut mengamankan 253 botol liquid vape ukuran 5 ml dan 24 botol liquid vape ukuran 100 ml siap edar.
Simak juga video "Benarkah Menggunakan Vape Bisa Jadi Depresi?" :
(maa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini