Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan ini sebagai lanjutan dari ungkap kasus yang melibatkan tersangka AC. Argo menyebut informasi penyalahgunaan narkoba didapatkan di Jakarta Selatan.
"Kami dapat informasi di daerah Jaksel,Jagakarsa, itu ada dari pada informan yang masyarakat sampaikan kalau di sana sering digunakanpenyalahgunakannarkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
![]() |
"Kami dapatkan HP yang sebutkan adanya transaksi, transaksi akan adanya penjualan maupun pembelian vape tersebut yang mengandung tembakau gorilla," ujar Argo.