Polri Harap Mendagri Tito Hidupkan Lagi Aturan Warga Baru Lapor RT

Polri Harap Mendagri Tito Hidupkan Lagi Aturan Warga Baru Lapor RT

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 15:32 WIB
Focus Group Discussion Divisi Humas Polri (Audrey/detikcom)
Jakarta - Polri berharap aturan tentang warga baru wajib lapor ke RT dalam waktu 1x24 jam kembali hidup di era Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Aturan tersebut menjadi salah satu cara aparat meminimalkan ancaman keamanan di lingkungan masyarakat.

"Mendagri kita kan Pak Tito ini ya, moga-moga kewajiban lapor RT bisa berjalan lagi supaya (keamanan dan ketertiban masyarakat) terkendali," kata Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Edi Setio, dalam acara Focus Group Discussion Divisi Humas Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi mengatakan ada sejumlah ancaman keamanan di masyarakat yang bisa dicegah lewat kewajiban warga baru melapor ke RT. Salah satunya pencegahan terorisme.

"Orang jadi teroris tidak serta-merta jadi teroris. Apabila ada di lingkungan kita sudah ada orang yang jalan menuju intoleransi, ditambah disusupi misalnya faktor ekonomi, ketidakpuasan dengan politik, maka dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris," jelas Edi.

Edi melanjutkan berkembangnya paham radikal di lingkungan masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat pihaknya. Dalam hal ini, polisi memiliki peran preventif dan represif.

"Terorisme, radikalisme memang itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum," ujar Edi.



Untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, tambah Edi, polisi Binmas didorong menyentuh masyarakat dengan metode jemput bola. Ada sistem door to door yang bakal dijalankan untuk mencegah masalah keamanan di masyarakat.

"Tambahan target door to door system. Jadi kita punya aplikasi yang mengontrol kerja teman-teman di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsi mereka, risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain," tutur Edi.
Halaman 2 dari 2
(aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads