Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Unismuh Makassar Tutup Jalan dan Bakar Ban

Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Unismuh Makassar Tutup Jalan dan Bakar Ban

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 14:08 WIB
Foto: Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Unismuh Makassar Tutup Jalan dan Bakar Ban (Opik-detikcom)
Makassar - Massa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) menutup jalan dan melakukan aksi bakar ban di Makassar, Sulsel . Mereka menuntut adanya revisi RUU KHUP dan segera diterbitkannya Perppu KPK pada momentum sumpah pemuda.

Pantuan di lapangan, Senin (28/10/2019), massa menutup Jalan Sultan Alauddin yang menuju ke Kabupaten Gowa. Tidak hanya hanya itu, massa juga terus membakar ban ban bekas di tengah jalan.

Karena aksi ini, pengendara lalin yang hendak menuju ke Gowa harus melakukan contra flow sejauh 200 meter dari depan kampus Unismuh Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, aksi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang ada di kampus. Dalam aksinya, massa membentangkan beberapa spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah.

"Refleksi Sumpah Pemuda: Indonesia Krisis Demokrasi" tulis massa di spanduk putih mereka.



Tidak hanya itu, massa menuntut Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK dan menolah RUU KHUP yang saat ini berada di DPR. Mereka juga mengingatkan ada banyak tuntutan mahasiswa yang belum dilaksanakan pemerintah yang merupakan bagian dari 'Tuntutan September 2019' dan diharapkan segera dituntaskan.

"Kita adalah satu nusa satu bangsa, tapi realitas, Indonesia di ujung tanduk. Banyak ketimpangan yang terjadi di negeri kita," ujar seorang orator di depan massa aksi.

"Pemerintah buta dan tuli dan tidak ada respons pemerintah," imbuhnya.



Pada kesempatan itu, pimpinan aksi Rasyida Fikri juga meminta untuk menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi, serta meminta mengusut tuntas dalang dari tewasnya aktifis mahasiswa pada September 2019 lalu.

Hingga pukul 15.00 Wita, aksi demonstrasi masih berlangsung. Puluhan polisi terlihat berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.


Halaman 2 dari 2
(tfq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads