"Apabila tidak ada satu dan lain hal di luar DPR kemungkinan besar kawan-kawan ya, sampai saat ini saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden tersebut," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Menurut dia, Idham memiliki kapabilitas mumpuni untuk menjabat Kapolri. Namun, menurut Dasco, hal itu merupakan pandangan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sufmi Dasco Ahmad (Mochammad Zhacky/detikcom) |
Selanjutnya, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test atau F&P) terhadap Idham akan dilakukan setelah susunan pimpinan dan anggota Komisi III DPR disahkan.
"Nanti kawan-kawan di Komisi III DPR sudah mempelajari rekam jejak. Kemudian sudah mempelajari apa yang sudah dilakukan dan juga sudah mempelajari masalah-masalah apa yang akan dihadapi Kapolri baru. Saya pikir tidak akan keluar dari situ F&P yang dilakukan oleh teman-teman di Komisi III," kata Dasco.
Diketahui, Komjen Idham Azis telah diusulkan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi kepada DPR sebagai pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat sebagai Mendagri. Idham menjadi calon tunggal yang diusulkan.
Surat Presiden yang meminta persetujuan terhadap rencana pengangkatan Idham Aziz telah diterima DPR pada 22 Oktober 2019. Idham nantinya akan menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang saat ini telah menjabat Menteri Dalam Negeri.
Pencalonan Idham Azis Sebagai Kapolri Disoal IPW, Gerindra-PPP Membela!:
(tsa/elz)












































Sufmi Dasco Ahmad (Mochammad Zhacky/detikcom)