"Karena memang kan kita sebagai dalam hal ini saya menjalani dua profesi sebagai artis dan juga anggota Dewan. Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis. Dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," kata Mulan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Mulan tak melihat endorsement atau kerja sama paid promote ini sebagai gratifikasi. Ia mengaku dirinya sudah berkonsultasi dengan KPK terkait batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya, hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota Dewan yang tidak boleh dilakukan," ujar Mulan.
"Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu nggak apa-apa. Karena profesi kita juga sebagai artis," lanjut istri Ahmad Dhani itu.
Sebelumnya, unggahan Mulan Jameela soal kacamata merek 'Gucci' di Instagram disoroti KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan Mulan Jameela soal unggahan kacamata 'Gucci'. Anggota Fraksi Gerindra yang akan bertugas di Komisi energi dan lingkungan hidup itu pun telah menghapus unggahan tersebut.
Saut mengatakan tidak bermaksud nyinyir kepada Mulan Jameela atas postingannya tersebut. Ia bicara soal tugas KPK dalam menjaga orang baik agar tetap baik.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik agar tetap baik sampai akhir karir politiknya. Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas berintegritas dalam SIPP (sistem integritas partai politik) yang dibuat oleh KPK," kata Saut kepada wartawan, Jumat (18/10).
Tonton video Ucapkan Terima Kasih ke KPK, Mulan Jameela Janji Tak akan Korupsi:
(azr/elz)