"Itulah tadi, amanah, tak usah diminta. Itu adalah tanggung jawab kerja," kata Edy kepada wartawan usai pelantikan pimpinan DPRD Sumut di gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2019).
Edy menegaskan memenuhi panggilan DPRD merupakan kewajiban. Karena itu, Edy memastikan jajarannya akan mengikuti aturan soal rapat di Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Gubernur Edy agar pejabat OPD yang dikirim dalam rapat dengan DPRD merupakan eselon II, bukan level staf.
"Saya mohon kepada gubernur, setiap kita mengundang OPD, yang diutus langsung eselon duanya. Jangan (seperti) selama ini, pengalaman saya, yang diutus adalah staf-stafnya," kata Baskami.
Hitung-hitung Gaji Menteri Baru, Besar Mana Dibanding DPR?:
(rul/fdn)











































