Polisi Mulai Tertibkan Odong-odong Tidak Laik Jalan Secara Persuasif

Polisi Mulai Tertibkan Odong-odong Tidak Laik Jalan Secara Persuasif

Matius Alfons - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 10:57 WIB
Polisi Mulai Tertibkan Odong-odong Tidak Laik Jalan Secara Persuasif
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Polisi akan mulai menertibkan odong-odong di DKI Jakarta karena tidak memenuhi syarat laik beroperasi. Polisi akan mulai melakukan pendekatan persuasif terhadap odong-odong yang masih beroperasi.

"(Odong-odong dilarang) dikarenakan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Senin (28/10/2019).


Fahri mengatakan larangan tersebut berlaku untuk odong-odong yang memakai mesin bermotor. Sedangkan untuk yang bersepeda juga akan diberi imbauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dilarang) yang digerakkan oleh motor penggerak atau mekanik yang digunakan di jalan. Kalau itu (sepeda) kami imbau saja kan jenisnya sepeda ya," ujar Fahri.

Fahri menegaskan pihaknya akan mulai melakukan pendekatan persuasif terhadap odong-odong yang masih beroperasi. "Kami pendekatan persuasif dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, larangan odong-odong beroperasi di Jakarta dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta. Odong-odong dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan keamanan.


"Odong-odong itu pasti tidak memenuhi persyaratan teknis dan yang lain kendaraan bermotor, sementara mereka beroperasi di jalan umum. Nah, oleh sebab itu, ini perlu ditertibkan," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (22/10).

Syafrin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi penertiban odong-odong sejak Agustus. Selain itu, dia mengatakan akan melakukan pendataan dan pembinaan.
Halaman 2 dari 2
(aan/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads