Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu siang (27/10/19), sekitar pukul 11:00 Wita.
Kejadian bermula saat korban yang sedang mengasuh anaknya di rumah, tiba-tiba didatangi dua pelaku bertopeng. Satu pelaku mengambil anak korban yang berada di atas ayunan, sementara pelaku lainnya memukul punggung korban hingga tidak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban mendapati dirinya telanjang dengan kondisi seorang pelaku berada di atas tubuhnya.
"Korban diketahui sempat berontak, namun para pelaku sengaja menyalakan radio di rumah korban dengan suara keras, agar warga tidak curiga jika terjadi sesuatu di rumah korban," ujar anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Nasruddin kepada wartawan melalui pesan.
Kedua pelaku diketahui sempat menyeret dan memotong rambut korban menggunakan parang. Hal itu dilakukan setelah korban sadarkan diri.
"Setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri melewati jendela di bagian belakang rumah," kata Nasruddin.
Pasca kejadian, korban langsung menghubungi suaminya yang saat kejadian sedang berada di luar. Korban juga melaporkan ke polisi dan menjalani visum di Puskesmas Campalagian.
"Belum bisa pastikan apakah korban sempat diperkosa atau tidak, kita masih menunggu hasil visum dari dokter," kata Kanit Reskrim Polsek Campalagian, Aiptu Muliono.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dalam penanganan polisi. Korban dan saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita belum tau motifnya," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2











































