Karnaval Kendaraan Listrik Selesai, Jl Sudirman Jakarta Mulai Dibuka

Karnaval Kendaraan Listrik Selesai, Jl Sudirman Jakarta Mulai Dibuka

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 27 Okt 2019 18:31 WIB
Lalu lintas Jl Jend Sudirman, Jakarta (Eva S/detikcom)
Jakarta - Karnaval Langit Biru telah selesai. Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, kembali dibuka. Kendaraan sudah bisa melintas.

Pantauan detikcom, Jl Sudirman mengarah ke Bundaran HI sudah dibuka sejak pukul 18.00 WIB, Minggu (27/10/2019). Kendaraan roda dua maupun roda empat sudah dapat melintas. Pertigaan Senayan City pun sudah kembali normal.



Namun jalur di arah sebaliknya, yakni Jl Sudirman mengarah Ke Senayan, belum dibuka. Karena masih dilakukan pengangkatan tenda-tenda dan sisa sisa dari logistik acara. Sedangkan jalur TransJ sudah normal di kedua arah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, di sepanjang Jl Sudirman, mulai Patung Pemuda hingga Bundaran HI, ditutup karena Karnaval Jakarta Langit Biru. Acara ini merupakan acara Pemprov DKI bekerja sama dengan PLN dan memamerkan ratusan kendaraan listrik secara berkonvoi.



Terdapat 500 kendaraan yang terdiri atas motor, mobil, bajai, bus, hingga skuter. General Manager PLN UID Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan kegiatan ini sekaligus memperkenalkan kendaraan listrik ke masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa berpindah menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan.

"Nah, kemudian salah satu tujuannya adalah bagaimana memperkenalkan mobil listrik ke masyarakat Jakarta. Ada mobil ramah lingkungan, sehingga kita arahkan ke depan makin banyak lagi pengguna kendaraan listrik, khususnya di Jakarta," katanya. (eva/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads