Keberadaan ketiga nelayan tersebut diketahui setelah tim Konsuler KBRI New Delhi berkunjung ke Andaman dan Nicobar. Awalnya, tim ke sana untuk menemui tiga nelayan Aceh yang ditangkap pada awal Oktober karena memasuki perairan India setelah terjebak kabut asap.
Ketiga nelayan yang hendak ditemui itu adalah Munazir, Kaharuddin, dan Azman Syah. Mereka bertiga mendekam di tahanan District Jail Andaman dan Nicobar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miftach mendapat laporan perkembangan keberadaan ketiga nelayan dari tim KBRI. Menurutnya, ketiga nelayan tersebut ingin cepat dipulangkan ke Tanah Air.
"Namun tiga WNI/ABK juga telah memahami penjelasan KBRI bahwa ada proses hukum yang harus dilalui karena kasus ini berada di negara lain," jelas Miftach.
Nah, saat kunjungan itulah tim KBRI mendapat informasi dari kepala penjara bahwa ada tiga tahanan lain asal Aceh. Ketiga nelayan tersebut adalah Dendi R (31), asal Aceh Barat Daya; Putra Haris Munandar (23), adik Dendy; dan Ibnu Gazar (41) asal Bireuen.
"Ketiganya ditangkap oleh Indian Coast Guard Tanggal pada 22 Maret dan kemudian dibawa ke Port Blair pada 25 Maret. Pada 4 April, ketiganya ditahan di District Jail Andaman dan Nicobar," ungkap Miftach.
Kasus ketiga nelayan tersebut, jelas Miftach, sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Saat ini berkas ketiganya telah dikirim ke Ministry of External Affairs/MEA (Kemlu India) dan Ministry of Home Affairs/MHA (Kemdagri India) untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
"Kami sudah melaporkan keberadaan ketiga nelayan ini kepada pihak keluarga," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini