Mereka yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) akan mengirim surat meminta perlindungan kepada Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
"Kami akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur. Intinya kami mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin, yang dikutip dari Antara, Minggu (27/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan. Sebab, komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh.
"Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), Ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.
Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasi atau dibina oleh pemerintah setempat.
"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasi odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.
Halaman 2 dari 2











































