Wacana Larangan Operasi, Komunitas Odong-odong Minta Dilindungi Walkot Jaktim

Wacana Larangan Operasi, Komunitas Odong-odong Minta Dilindungi Walkot Jaktim

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Okt 2019 14:15 WIB
Odong-odong (Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta - Komunitas pengusaha mobil odong-odong meminta perlindungan kepada Wali Kota Jakarta Timur terkait larangan operasi mobil tersebut. Perlindungan yang dimaksud adalah supaya mereka tetap bisa beroperasi di jalanan Ibu Kota.

Mereka yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) akan mengirim surat meminta perlindungan kepada Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

"Kami akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur. Intinya kami mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin, yang dikutip dari Antara, Minggu (27/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan. Sebab, komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh.

"Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), Ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.



Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasi atau dibina oleh pemerintah setempat.



"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasi odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads