"Ini berhubungan dengan kondisi keuangan daerah," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Asiantoro, kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Di Rancangan Plafon Anggaran Seentara (PPAS), tepatnya pada dokumen Lampiran III Komisi B, terlihat ada program kegiatan 'Penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial'. Sasarannya adalah 'Jumlah influencer aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial'. Targetnya, ada lima influencer yang diikutsertakan. Anggaran untuk lima influencer yang mempromosikan pariwisata Ibu Kota ini sebesar Rp 5.008.691.930,00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun anggaran itu dihapus karena kondisi keuangan DKI perlu lebih efisien. Langkah efisiensi ini dikatakannya tak terbatas pada Dinas Pariwisata saaja, melainkan juga pada dinas-dinas lain.
"Karena, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengalami pengurangan-pengurangan kegiatan yang dihapus," kata dia.
"Yang jelas gagal, sudah tidak ada lagi. Ini (anggaran untuk influencer) sudah dihapus awal-awal Oktober," tandasnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini