Jabatan Wamen Kabinet Jokowi Dinilai Hanya untuk Akomodir Pendukung

Jabatan Wamen Kabinet Jokowi Dinilai Hanya untuk Akomodir Pendukung

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 27 Okt 2019 06:32 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menujuk 12 wakil menteri (Wamen) dalam Kabinet Indonesia Maju. Pengamat politik Adi Prayitno menyebut terdapat aroma akomodasi politik dalam pembagian wamen tersebut.

"Mungkin juga wakil menteri itu ada niat ingin mengakselerasi kinerja kementerian, tapi aroma akomodasi politik jauh lebih menyengat ketimbang alasan mempercepat kinerja," ujar Adi saat dihubungi, Sabtu (26/10/2019).

Adi mengatakan akomodasi politik ini diperkuat dengan orang-orang yang dipilih Jokowi sebagai wamen. Menurutnya, para wamen ini mayoritas merupakan orang yang berkeringat dalam memenangkan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apalagi 12 wakil menteri itu, mayoritas terdiri dari orang yang selama ini berkeringat memenangkan presiden," tuturnya.

Adi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Parameter politik menyebut, adanya 12 wamen tidak sesuai dengan keinginan Jokowi dalam merampingkan birokrasi. Menurut Adi, wamen ini sebaiknya hanya diberikan kepada kementerian yang membutuhkan dan memiliki daya kerja luas.

"Ini paradoks karena tak sesuai dengan keinginan presiden yang ingin merampingkan birokrasi, malah nambah 12 wakil menteri. Jika pun ingin nambah tak harus sebanyak itu, cukup wakil menteri di kementrian yang daya jangkaunya luas yang membutuhkan tambahan wakil menteri," kata Adi.

"Malah kementerian yang butuh wakil menteri, tak ada wakil menteri seperi Mendikbud, ESDM, dan lainnya," sambungnya.



Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyebut Jokowi tidak bisa menghindari kepentingan politik para pendukungnya terkait kursi wakil menteri.

"Banyaknya Wamen yang dilantik di kabinet Indonesia Maju, menunjukkan bahwa akomodasi kepentingan politik para pendukung tak bisa dihindari Jokowi," ujar Siti saat dihubungi, Sabtu (26/10) malam.

Siti mengatakan tidak ada dukungan yang gratis dalam politik, dukungan tersebut perlu dibalas dengan bonus jabatan. Hal ini menurutnya, membuat kabinet Jokowi mejadi tambun atau gemuk.



"Dalam politik tak ada makan siang gratis, dukungan politik dalam pemilu harus dibalas dengan bonus jabatan dalam kekuasaan, ketika calon yang didukung memenangkan pemilu. Dampaknya membuat birokrasi pusat tambun," tuturnya.

"Meskipun urusan-urusan sudah banyak didaerahkan era desentralisasi dan otonomi daerah sejak 2001, birokrasi pusat tetap tambun," sambungnya.



Siti menyebut, prinsip reformasi birokrasi seharusnya dijalankan dengan tidak banyaknya struktural dan lebih memperdalam fungsi kerja.

"Padahal prinsip reformasi birokrasi adalah miskin struktur dan kaya fungsi, dan bukan sebaliknya. Artinya, memperbaiki kualitas birokrasi tak cukup hanya memutus eselon 3 dan 4, tapi juga harus menjaganya agar fragmentasi di internal birokrasi tidak kambuh dengan adanya penambahan-penambahan jabatan baru seperti wamen," kata Siti.



Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pengangkatan wakil menteri sah secara hukum. Pengangkatan ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Ada yang bilang, pengangkatan wamen oleh Presiden kemarin tidak sah karena menurut penjelasan Pasal 10 UU No. 39/2008 wamen adalah jabatan karir. Tapi pengangkatan mereka kemarin itu sah karena Penjelasan pasal 10 UU No. 39/2008 telah dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, Sabtu (26/10/2019).
Halaman 2 dari 3
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads