Sebelum SKB Rumah Ibadat Terbit, Depag Temui Wakil Agama
Jumat, 11 Nov 2005 00:09 WIB
Jakarta - Hingga kini pemerintah belum melakukan finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur mengenai pendirian tempat beribadat serta kerukunan beragama. Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama (Depag) akan bertemu terlebih dahulu dengan wakil-wakil agama untuk menyelesaikan rumusan poin per poin SKB tersebut. "Depag akan mengundang wakil-wakil agama masing-masing dua orang antara tanggal 21 hingga 23 November," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri Sudarsono Hardjosoekerto kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2005). Sudarsono tidak memastikan apakah pertemuan pada tanggal tersebut merupakan pertemuan terakhir untuk melakukan finalisasi SKB. Yang pasti, lanjutnya, finalisasi SKB akan dilakukan secepatnya. "Kalau sudah bisa ditandatangani, ya ditandatangani," tuturnya. Sebelumnya, kata Sudarsono, pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh agama telah dilakukan termasuk ahli hukum untuk menghindari kesalahpahaman. "Terlebih oleh tim kecil yang merumuskan SKB. Dialog berlangsung dengan masyarakat dan wakil-wakil agama beserta ahli hukum," ujarnya. Sudarsono juga menegaskan, aksi demontrasi yang menentang SKB yang marak terjadi belakangan ini tidak berdasar. Dia justru mempertanyakan bagian mana yang melanggar kebebasan beragama dalam SKB tersebut. Peraturan dalam SKB tidak mempunyai rumusan yang membatasi kebebasan beragama."Kalau mereka meminta kebebasan beragama tidak dibatasi, pertanyaannya apakah ada peraturan yang membatasi kebebasan beragama," jelasnya. Padahal, lanjut Sudarsono, semenjak tahun 1997-2004 terjadi perkembangan signifikan pertambahan rumah peribadatan. Hal ini disebabkan SKB tersebut sesuai kondisi pada masa ketika SKB itu dibuat. Sedangkan sekarang, perlu dilakukan revisi, namun tetap tidak membatasi kebebasan beragama. "Rumah ibadat agama Islam bertambah 64,2 persen, Kristen 131,3 persen, Katolik 152,7 persen, Hindu 6,9 persen dan Budha 368 persen," ujarnya.
(ddn/)











































