Cegah Teror, Depdagri Kaji Ulang Data Kependudukan di Poso
Kamis, 10 Nov 2005 23:09 WIB
Jakarta - Aksi teror yang melanda masyarakat Poso, Sulawesi Tengah memaksa Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bertindak cepat. Untuk mencegah aksi teror, Depdagri akan mengkaji ulang data kependudukan di Poso.Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 2005 tanggal 12 Oktober 2005, Presiden meminta sejumlah menteri dan lembaga pemerintah untuk mengambil langkah kongkrit terkait dengan masalah Poso. Khusus Departemen Dalam Negeri (Depdagri), akan melakukan di antaranya pendataan dan pengendalian kependudukan serta pengembalian hak-hak perdata penduduk sipil. "Ini terkait dengan para penduduk yang sebelumnya mengungsi karena konflik," jelas Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Sudarsono Hardjosukerto di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2005). Meski begitu, Mendagri sudah mengoptimalkan masalah administrasi kependudukan melalui pembuatan kartu identitas tunggal. "Jadi nantinya setiap orang hanya akan memiliki identitas penduduk satu saja," ujar Sudarsono. Sebetulnya, Depdagri telah membuat program mengenai kebangsaan khususnya program dari Kesbangpol. Bahkan, sebelum adanya Inpres, Depdagri telah ikut ambil bagian membantu menyelesaikan masalah Poso. Hal ini terbukti pada 1 Oktober 2005, Depdagri telah melakukan dialog kebangsaan di Poso yang dihadiri semua kalangan termasuk para pemuda. Dari pertemuan itu disimpulkan, masyarakat Poso telah jenuh dengan berbagai konflik yang ada. Diyakini berbagai macam teror yang ada berasal dari luar Poso.Masyarakat Poso sendiri ketika berlangsung acara terlihat sangat kompak, bahkan meminta diadakan dialog- dialog serupa.
(ddn/)