Polisi Ungkap Uang Muka Belasan Juta Terkait Prostitusi Online PA

Polisi Ungkap Uang Muka Belasan Juta Terkait Prostitusi Online PA

Ibnu Munsir - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2019 16:25 WIB
Foto: Deny/detikcom
Makassar - Polisi membongkar prostitusi online dengan mengamankan perempuan berinisial PA. Polisi menyebut ada uang belasan juta rupiah diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online.

"Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019).

Uang muka ini, disebut Frans Barung, menjadi bukti penting untuk penanganan kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung MangeraKabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Ibnu Munsir/detikcom)



"Nah sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi," tegas dia.

Terkait kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan dua pria berinisial J (51) diduga muncikari dan pengguna jasa prostitusi berinisial YW.




Simak video "Siapa Artis PA yang Diamankan terkait Dugaan Prostitusi Online?" :

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads