"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi yang saat kejadian ada di TKP (tempat kejadian perkara) kepolisian akhirnya menetapkan satu tersangka baru, yakni OU (17), yang ikut mengeroyok korban ketika pelaku FL melakukan aksi penikaman," ujar Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
OU ditangkap polisi pada Jumat (25/10) di rumahnya, Desa Koka, Mapanget Barat. OU merupakan pelajar di SMK Ichtus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, polisi akan menggelar rekonstruksi ulang kasus penikaman guru SMK di Manado. Kondisi psikologis kedua tersangka juga akan diperiksa.
"Pemeriksaan psikologi penting untuk menilai bagaimana psikologi anak, agar penyidik dapat gambaran jelas terkait kondisi anak," imbuh Benny.
Alexander tewas dalam penanganan medis setelah ditikam muridnya berinisial F, yang tak terima ditegur karena merokok di lingkungan sekolah. Korban dibawa ke RS Angkatan Udara dan sempat dirujuk ke RS Malalayang, Manado, dan dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku tersinggung karena ditegur merokok," ujar Benny dalam wawancara, Selasa (22/10).
Sedangkan murid SMK berinisial FL mengaku emosi karena teguran gurunya. Dia menikam korban dengan pisau yang diambil di rumah.
"Saat menegur saya, Pak Guru (korban) bilang silakan lapor ke orang tua kalau tidak terima teguran. Di situ emosi saya terpancing dan saya berlari pulang mengambil pisau di rumah," kata pelaku FL. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini