Howard Pertimbangkan Cabut Kewarganegaraan Terpidana Teroris
Kamis, 10 Nov 2005 18:40 WIB
Jakarta - Meski tidak akan segera mengambil keputusan, PM Australia John Howard mempertimbangkan untuk mencabut kewarganegaraan terpidana teroris.Wacananya, jika seorang penyandang kewarganegaraan Australia ditetapkan menjadi terpidana teroris, maka kewarganegaraan Australianya itu akan dicabut."Tapi saya tidak punya rencana segera mengambil keputusan. Saya akan mendengarkan lebih dulu argumen yang pro maupun kontra," kata Howard seperti dilaporkan ABC News, Kamis (10/11/2005).Menanggapi wacana tersebut, Jaksa Agung Federal Philip Ruddock berpendapat, pencabutan kewarganegaraan teroris yang berkewarganegaraan Australia tidaklah mudah."Meski demikian Howard sudah meminta saya dan Menteri Kewarganegaraan John Cobb untuk mencermati wacana ini," kata Ruddock.
(sss/)











































