Cerita Ketua KPK soal Tekanan Besar Saat Usut Kasus 'Orang Penting'

Cerita Ketua KPK soal Tekanan Besar Saat Usut Kasus 'Orang Penting'

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2019 12:01 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Sukabumi - Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita tentang tekanan besar yang didapatnya ketika KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan 'orang penting' di Indonesia. Tekanan besar itu, kata Agus, bukan hanya kepada dirinya, tapi juga kepada keluarga.

"Kasus yang ditangani itu kalau kasusnya besar, melibatkan orang penting dan orang besar, itu biasanya memang, satu, penanganannya susah sekali dan biasanya lama dan itu juga mohon maaf pressure-nya juga cukup kuat, baik pada saya sendiri maupun lingkungan saya, termasuk keluarga," ujar Agus di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Agus enggan membeberkan kasus dan 'orang penting' yang dimaksudnya. Dia mengatakan kasus itu rumit sehingga butuh waktu lama untuk menuntaskannya.

"Jadi itu mau tidak mau harus diakui, ada. Kasusnya saya nggak perlu sebut satu per satu ya. Tetapi kasus yang besar, melibatkan tokoh besar itu biasanya memang complicated, waktunya panjang dan memberikan tekanan yang cukup besar," jelasnya.

Agus memang pernah mendapat teror di kediamannya. Saat itu, ada benda mirip bom yang ditemukan di rumah Agus. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga pernah mendapat teror saat rumahnya dilempari molotov.



Selain bercerita tentang tekanan yang didapatnya, Agus punya pesan bagi para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dia berharap para menteri yang baru bisa benar-benar melanjutkan reformasi birokrasi sehingga kerja pemerintah bisa lebih cepat.

"Saya sangat menginginkan teman-teman yang mengurusi reformasi birokrasi, yang ini menjadi urat nadinya suatu pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan reformasi birokrasi yang sudah dimulai agak lama, semoga segera terwujud dengan baik," ucapnya.

Kegiatan Jika Purnatugas

Agus Rahardjo juga bercerita tentang kegiatan usai dirinya tak lagi jadi Ketua KPK nanti. Dia akan tetap mengabdi bagi masyarakat jika ada kesempatan.

"Saya dari awal tidak pernah merencanakan mau ke mana, jadi selalu berjalan itu mengikuti arus saja. Nanti kalau ada pengabdian di tempat lain yang kemudian beri manfaat lebih banyak kepada rakyat Indonesia, pasti saya lakukan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan dirinya bakal aktif lagi sebagai dosen usai purnatugas nanti. Syarif mengatakan, sebelum jadi Komisioner KPK, dirinya juga aktif dalam kegiatan antikorupsi.



"Ya seperti dulu lagi, mengajar di Fakultas Hukum, membuat program-program di Unhas," kata Syarif.

Masa tugas pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada 21 Desember 2019. Mereka bakal digantikan pimpinan KPK baru, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
Halaman 2 dari 2
(zap/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads