Tim Kasus Teror Novel Berakhir 31 Oktober, Polri: Kami Kerja Keras

Tim Kasus Teror Novel Berakhir 31 Oktober, Polri: Kami Kerja Keras

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 25 Okt 2019 17:58 WIB
Tim Kasus Teror Novel Berakhir 31 Oktober, Polri: Kami Kerja Keras
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Masa kerja tim yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Polri mengaku masih bekerja untuk mengungkap pelaku teror tersebut.

"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).


Asep enggan menjelaskan lebih detail mengenai hasil kinerja tim hingga saat ini. Dia mengatakan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi nanti tanpa menyebutkan tanggal pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon doanya saja. Nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," ucapnya.



Sebelumnya, KPK menyampaikan pihaknya masih menunggu penjelasan Polri terkait perkembangan penyidikan kasus teror yang menimpa penyidik seniornya. KPK menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan tenggat 3 bulan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus itu.

"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira Presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu 3 bulan ya pada saat itu dan nanti kita tunggu saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).


Seperti diketahui, Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Untuk menemukan pelaku, Polri membentuk tim yang diklaim terdiri atas penyidik-penyidik terbaiknya dengan masa kerja sejak 3 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Halaman 2 dari 2
(jef/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads